Tentang Seksi
Seksi Penertiban, Operasi dan Pengendalian mempunyai tugas melaksanakan penertiban, operasi ketertiban umum, dan pengendalian situasi dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Tugas dan Fungsi
Melaksanakan operasi penertiban
Melaksanakan pengendalian situasi
Pengamanan kegiatan pemerintah
Koordinasi dengan aparat keamanan
Penanganan gangguan ketertiban umum